Polres Kobar Ungkap 33 Kasus Pencurian dalam Lima Bulan, Kapolres: Jangan Ragu Lapor ke Polisi
Hal itu disampaikan Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., saat memimpin press release pengungkapan kasus kriminal di Aula Satya Haprabu Polres Kobar, Sabtu (30/5/2026).
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa dari total 33 kasus yang ditangani, sebanyak 23 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan dan 10 kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Sebanyak 23 kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan, sedangkan 10 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan,” ujar Kapolres.
Adapun sejumlah kasus yang saat ini masih ditangani penyidik meliputi pencurian di tower telekomunikasi, rumah kosong, kafe, kotak amal masjid, telepon genggam di kos-kosan, hingga pencurian buah sawit di wilayah Kecamatan Kumai.
Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan komitmen Polres Kobar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.Ia juga mengajak warga untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.
“Masyarakat dapat melapor langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Polres Kobar berharap sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin guna menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.(Gusti)


