Pengamat Kebijakan Publik Soroti Defisit APBD Kobar 2027, Minta Belanja Daerah Lebih Efisien
Sorotan tersebut disampaikan menyusul rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat bersama Pemerintah Daerah dalam agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Senin (3/8/2026).
Berdasarkan dokumen yang dibahas, target pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp1,415 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,430 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan adanya selisih atau defisit anggaran sekitar Rp15 miliar yang harus ditutupi melalui pembiayaan daerah.
Wahyue Bahalap menilai pemerintah daerah bersama DPRD perlu melakukan penelaahan lebih mendalam terhadap struktur belanja agar program prioritas tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah.
"Di tengah kebijakan efisiensi yang masih berlanjut hingga 2027, pemerintah daerah harus lebih cermat dalam menyusun anggaran. Tantangan terbesar adalah meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat," ujarnya,Selasa (4/8/26).
Menurutnya, ketergantungan APBD terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi. Dari total pendapatan daerah yang ditargetkan, sekitar 69,70 persen masih berasal dari transfer pusat, sedangkan kontribusi PAD baru berada pada kisaran 31,30 persen.
Ia menilai sejumlah pos belanja operasional masih memiliki ruang untuk dilakukan efisiensi, seperti perjalanan dinas, kegiatan rapat, belanja makanan dan minuman, serta beberapa kegiatan operasional lainnya yang dianggap belum sepenuhnya mendukung pelayanan publik secara langsung.
"Belanja yang tidak mendesak perlu dievaluasi. Banyak kegiatan yang bisa disederhanakan dan memanfaatkan teknologi seperti rapat daring agar anggaran dapat dialihkan ke sektor yang lebih prioritas," katanya.
Selain aspek fiskal, Wahyue juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar dan infrastruktur ekonomi yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah pada tahun 2027 tidak boleh membuat pemerintah mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa tantangan fiskal ke depan diperkirakan masih cukup berat sehingga penghematan dan penetapan skala prioritas menjadi langkah yang tidak bisa dihindari.
Wahyue berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali mengidentifikasi program-program prioritas dan melakukan evaluasi terhadap belanja yang dinilai kurang efektif agar program strategis daerah tetap dapat terlaksana.
"Jangan sampai keterbatasan anggaran berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik. Hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik harus tetap menjadi prioritas utama," tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan fiskal tahun 2027. Dengan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran, pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat meskipun berada dalam keterbatasan fiskal.(Gusti).

