BREAKING NEWS

Kejari dan Kesbangpol Kobar Perkuat Deteksi Dini Konflik melalui Kesadaran Hukum

 



DetikNews.sbs.Kotawaringin Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kobar terus mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta penguatan sinergi lintas instansi guna mendeteksi dan mencegah potensi konflik sejak dini.


Hal tersebut disampaikan dalam program “Jaksa Menyapa” yang digelar melalui Radio Jreng Pangkalan Bun, Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Strategi Deteksi Dini dan Pencegahan Konflik melalui Peningkatan Kesadaran Hukum dan Sinergi Antarinstansi di Kabupaten Kotawaringin Barat.”


Program tersebut menghadirkan Kasubsi II pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kobar, Antonius Willy Wicaksono, serta Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kobar, Mustawan Lutfi.


Willy mengatakan, peran Kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya preventif melalui edukasi dan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap hukum.


“Semakin baik pemahaman masyarakat terhadap hukum, semakin besar peluang berbagai bentuk pelanggaran maupun potensi konflik dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujar Willy.


Menurutnya, program “Jaksa Menyapa” menjadi salah satu sarana bagi Kejaksaan untuk hadir langsung di tengah masyarakat dengan memberikan informasi dan edukasi mengenai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Selain memberikan edukasi, lanjut Willy, program tersebut juga menjadi ruang komunikasi dua arah antara aparat penegak hukum dengan masyarakat.


“Tidak hanya memberikan edukasi, tetapi kami juga dapat mendengar secara langsung berbagai persoalan maupun kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat,” ungkapnya.


Sementara itu, Mustawan Lutfi menegaskan bahwa upaya pencegahan konflik membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, setiap konflik pada umumnya memiliki potensi maupun tanda-tanda yang dapat dikenali sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.


“Deteksi dini bukan berarti mencurigai masyarakat, tetapi bagaimana kita bersama-sama mengenali potensi permasalahan sejak awal sehingga dapat dicarikan solusi sebelum berkembang menjadi konflik,” jelas Lutfi.


Ia menyebut sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama, mulai dari masalah sosial kemasyarakatan, sengketa atau konflik lahan, ketenagakerjaan, isu orang asing, hingga berbagai persoalan lain yang berpotensi memengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat.




Untuk itu, diperlukan koordinasi dan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, Kejaksaan, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga berbagai elemen masyarakat lainnya.


Sinergi tersebut dinilai penting agar setiap informasi mengenai potensi gangguan keamanan maupun konflik dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Program “Jaksa Menyapa” di Radio Jreng juga menjadi bagian dari upaya Kejari Kobar memberikan edukasi hukum secara berkelanjutan kepada masyarakat.


Dengan meningkatnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban serta mekanisme penyelesaian persoalan melalui jalur hukum, masyarakat diharapkan dapat menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Melalui penguatan kesadaran hukum dan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum serta masyarakat, berbagai potensi konflik di Kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini, sehingga kondisi daerah tetap aman, tertib, damai, dan kondusif.(Gusti).