BREAKING NEWS

Polres Lamandau Ungkap Kasus Pembunuhan di Belantikan Raya, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

 


DetikNews.sbs.Nanga Bulik – Polres Lamandau mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M., di Mapolres Lamandau, Senin (29/6/2026).


Dalam konferensi pers itu, Kapolres didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Lamandau serta dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Dandim 1017/Lamandau, Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, dan Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik.


AKBP Joko Handono mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan Satreskrim Polres Lamandau setelah menerima laporan adanya peristiwa yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia.




"Hasil penyelidikan menunjukkan peristiwa ini diduga dipicu perselisihan yang berawal dari konsumsi minuman beralkohol hingga berujung pada tindak kekerasan," kata Kapolres.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah parang dan satu besi laras senapan angin yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolres menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Lamandau dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Setiap tindak pidana akan kami tangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik, menghindari konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," tegasnya.


Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana.(Gusti/Mr.Wani).