Polemik Internal LIN Memanas, Tony Rihit Pertanyakan Dasar Pemberhentian dan Pertimbangkan Langkah Hukum
Foto: Tony Rihit, mantan Ketua DPD LIN Kalimantan Tengah.
Dalam wawancara melalui sambungan telepon WhatsApp pada Kamis (18/6/2026), Tony Rihit mengaku kecewa terhadap keputusan tersebut karena dinilai tidak didahului proses klarifikasi yang memadai dan tidak disertai bukti yang menurutnya dapat menjelaskan secara rinci dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada dirinya maupun jajaran DPD LIN Kalimantan Tengah.
"Saya menghormati organisasi dan kepemimpinan pusat, tetapi saya juga berharap setiap keputusan yang menyangkut nama baik dan kedudukan seseorang dalam organisasi dilakukan berdasarkan mekanisme yang jelas, objektif, serta didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Tony.
Menurut Tony, perbedaan pandangan dalam organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, penyelesaiannya harus mengedepankan prinsip musyawarah, transparansi, dan penghormatan terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Ia juga menyoroti sejumlah pernyataan yang beredar di forum komunikasi internal organisasi yang menurutnya telah menimbulkan persepsi negatif terhadap dirinya. Tony merasa dirugikan apabila tuduhan yang disampaikan tidak didukung fakta dan bukti yang dapat diuji.
"Saya berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan komunikasi yang baik. Jika memang ada kesalahan yang saya lakukan, tentu harus dibuktikan sesuai aturan organisasi. Namun jika tidak terbukti, saya berhak meminta pemulihan nama baik," katanya.
Tony Rihit menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan Tengah memiliki nilai-nilai budaya yang menjunjung tinggi penghormatan, persaudaraan, dan penyelesaian persoalan secara bermartabat melalui falsafah Huma Betang.Menurutnya, setiap pihak yang beraktivitas dan berorganisasi di Kalimantan Tengah diharapkan dapat menghormati nilai-nilai tersebut.
"Kami menjunjung tinggi falsafah Huma Betang dan prinsip 'di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung'. Nilai ini mengajarkan pentingnya saling menghormati, menjaga etika, dan menyelesaikan persoalan secara baik-baik," ujarnya.
Tony menegaskan bahwa dirinya tidak menginginkan konflik berkepanjangan. Namun, ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bertanggung jawab atas setiap pernyataan yang disampaikan di ruang publik,forum organisasi dan Grup WA Anggota LIN Forum Komonikasi.
Terkait polemik yang berkembang, Tony mengaku sedang mempelajari berbagai langkah yang dapat ditempuh sesuai ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah tokoh masyarakat dan elemen organisasi kemasyarakatan di Kalimantan Tengah guna meminta masukan terkait penyelesaian persoalan tersebut.
"Prioritas saya adalah mencari penyelesaian yang baik dan bermartabat. Namun setiap warga negara juga memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum apabila merasa dirugikan," tegasnya.
Pernah Mendampingi Kunjungan Ketua Umum LIN
Dalam keterangannya, Tony juga mengungkapkan bahwa selama ini dirinya bersama jajaran LIN di Kalimantan Tengah aktif mendukung berbagai agenda organisasi, termasuk mendampingi kunjungan Ketua Umum LIN ke sejumlah daerah di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, penyambutan dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada pimpinan organisasi dan tamu yang datang ke daerah, termasuk dalam sejumlah agenda pelantikan pengurus DPC LIN di beberapa kabupaten.
Karena itu, Tony mengaku menyayangkan munculnya polemik yang kini berkembang di internal organisasi.
"Kami selama ini berupaya menjaga nama baik organisasi dan membangun LIN di Kalimantan Tengah. Oleh karena itu saya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif dan adil," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Robi Irawan Wiratmoko belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan yang disampaikan Tony Rihit.
Untuk menjaga prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik,redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Robi Irawan Wiratmoko maupun pengurus DPP LIN terkait persoalan yang menjadi pokok pemberitaan ini.
Redaksi akan memuat tanggapan pihak terkait secara proporsional pada pemberitaan lanjutan guna memberikan informasi yang berimbang kepada publik.(Tim)

