Polairud Turun ke Perairan Sangkulirang! Kapal Tanpa Dokumen dan Alat Keselamatan Jadi Sorotan
DetikNews.sbs, Sangkulirang – Upaya meningkatkan keselamatan pelayaran dan kepatuhan terhadap aturan pelayaran terus dilakukan jajaran Satpolairud Polres Kutai Timur. Pada Jumat (12/6/2026), personel Satpolairud melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi keselamatan pelayaran serta pemeriksaan kelengkapan dokumen perizinan kapal di wilayah perairan Kecamatan Sangkulirang.
Sosialisasi tersebut melibatkan dua personel Satpolairud Polres Kutai Timur, yakni Bripka Masud dan Briptu Abdi W. Patroli menyasar sejumlah titik strategis yang menjadi pusat aktivitas transportasi air masyarakat, meliputi Pelabuhan LCT Penyeberangan, Dermaga Pasar Sangkulirang, hingga kawasan perairan Sangkulirang.
Dalam patroli tersebut, petugas memberikan imbauan secara langsung kepada para nahkoda, pemilik kapal, serta pengguna jasa transportasi air mengenai pentingnya mematuhi standar keselamatan pelayaran. Petugas juga mengingatkan agar setiap kapal selalu dilengkapi peralatan keselamatan yang memadai guna mengantisipasi keadaan darurat di tengah pelayaran.
Beberapa perlengkapan yang menjadi perhatian petugas antara lain ketersediaan pelampung penolong (lifebuoy), jaket pelampung, lampu navigasi, serta sarana keselamatan lainnya yang wajib tersedia di atas kapal. Selain itu, petugas juga menekankan pentingnya memastikan kondisi kapal dalam keadaan layak berlayar sebelum melakukan aktivitas pelayaran.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto melalui Kasat Polairud Polres Kutai Timur, AKP Sudarwanto menyampaikan bahwa keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama yang harus menjadi perhatian seluruh pihak, terutama para pemilik dan operator kapal.
“Melalui patroli dan sosialisasi ini kami mengingatkan seluruh pengguna transportasi air agar selalu mengutamakan keselamatan. Peralatan keselamatan seperti pelampung dan lampu navigasi wajib tersedia dan berfungsi dengan baik untuk meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan di perairan,” ujarnya.
Selain aspek keselamatan, personel Satpolairud juga mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi dan dokumen perizinan kapal. Dokumen yang telah habis masa berlakunya maupun yang belum dilengkapi diminta segera diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh pemilik kapal agar melengkapi dokumen administrasi dan perizinan kapal. Kelengkapan dokumen bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga memberikan kepastian hukum dalam operasional pelayaran,” tambahnya.
Kehadiran personel Polairud di lapangan mendapat respons positif dari para pelaku transportasi air dan masyarakat pesisir. Mereka mengaku terbantu dengan adanya edukasi yang diberikan sehingga semakin memahami pentingnya aspek keselamatan dan legalitas dalam aktivitas pelayaran.
Satpolairud Polres Kutai Timur berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli rutin sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di wilayah perairan Kabupaten Kutai Timur.(*Red*)
