Lewat MoU dengan TPS3R, Dinsos Kobar Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Dinsos Kobar, Selasa (30/6/2026), disaksikan Lurah Sidorejo, Direktur TPS3R Resik Rejo, serta seluruh jajaran pegawai Dinsos.
Tak hanya penandatanganan kerja sama, kegiatan juga diisi dengan edukasi mengenai pentingnya memilah sampah sejak dari sumbernya. Para peserta diberikan pemahaman tentang pengelolaan sampah yang lebih modern melalui konsep reduce, reuse, recycle (3R) sehingga limbah tidak lagi berakhir di tempat pembuangan, melainkan dapat dimanfaatkan kembali.
Kepala Dinsos Kobar, Hazriansyah, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih peduli terhadap lingkungan.
"Harapan kami, pengelolaan sampah di lingkungan kantor menjadi lebih tertata. Sampah yang selama ini dianggap tidak bernilai, seperti kertas bekas, dapat dipilah dan didaur ulang sehingga memberikan manfaat ekonomi sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat," ujarnya.
Lurah Sidorejo, Sahida Ramadana, menjelaskan TPS3R Resik Rejo mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang tidak sebatas mengumpulkan dan menjual sampah seperti bank sampah pada umumnya. Berbagai jenis sampah diolah agar memiliki nilai tambah sebagai bagian dari upaya mendukung target zero waste di Kotawaringin Barat.
Sementara itu, Direktur TPS3R Resik Rejo, Nardi, mengungkapkan pihaknya juga menjalankan sejumlah program pemberdayaan masyarakat, termasuk pengumpulan minyak jelantah yang kemudian diolah oleh mitra menjadi biodiesel.
Sebagai bentuk tindak lanjut kerja sama, TPS3R Resik Rejo menyerahkan fasilitas Kotak Tabungan Bank Sampah kepada Dinsos Kobar. Fasilitas tersebut akan digunakan untuk membiasakan pegawai memilah dan menabung sampah sebagai bagian dari budaya kerja yang ramah lingkungan sekaligus mendukung pengurangan volume sampah di Kabupaten Kotawaringin Barat.(Gusti).


