DLH Kobar Mulai Pantau Kualitas Udara Ambien 2026 di Empat Lokasi Strategis
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pemantauan Kualitas Udara Ambien yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup secara serentak di seluruh Indonesia.
Empat titik pemantauan di Kabupaten Kotawaringin Barat meliputi Kantor Kecamatan Arut Selatan sebagai kawasan pemerintahan, Terminal Natai Suka yang mewakili kawasan transportasi, Perumahan Beringin Rindang sebagai kawasan permukiman, serta kawasan PT Korindo sebagai kawasan industri.
Titik-titik tersebut dipilih untuk memperoleh gambaran kondisi kualitas udara pada berbagai karakteristik wilayah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat, Syahyani, mengatakan kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membangun sistem informasi lingkungan yang akurat, berkelanjutan, dan dapat dijadikan dasar penyusunan kebijakan.
"Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup memerlukan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan pemantauan seperti ini, pemerintah daerah memperoleh informasi yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi kondisi lingkungan sekaligus mendukung penyusunan kebijakan yang berbasis data. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus mendukung setiap program pemantauan lingkungan yang dilaksanakan secara berkelanjutan," ujar Syahyani.
Sementara itu, Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Kotawaringin Barat, Dewi Sinta, menjelaskan bahwa metode passive sampler digunakan untuk mengukur konsentrasi rata-rata parameter tertentu di udara selama periode paparan.
Parameter yang dipantau meliputi nitrogen dioksida (NO₂) dan sulfur dioksida (SO₂), yang merupakan indikator penting dalam pemantauan kualitas udara ambien.
"Media passive sampler dipasang pada setiap titik pemantauan selama periode yang telah ditentukan. Setelah masa paparan selesai, media tersebut akan diambil kembali dan dikirim ke laboratorium yang ditunjuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk dianalisis terhadap parameter NO₂ dan SO₂. Hasil pengujian tersebut akan memberikan gambaran mengenai kondisi kualitas udara pada masing-masing lokasi pemantauan," jelas Dewi Sinta.
Ia menambahkan, hasil pemantauan akan menjadi bagian penting dalam penyediaan data kualitas lingkungan yang dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi kondisi udara sekaligus menjadi dasar penyusunan langkah-langkah pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan berbasis data.
Program Pemantauan Kualitas Udara Ambien Tahun 2026 dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah di seluruh Indonesia dengan melibatkan dinas yang membidangi urusan lingkungan hidup.
Pelaksanaan program ini bertujuan memperkuat basis data kualitas udara nasional sebagai acuan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
DLH Kabupaten Kotawaringin Barat juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kualitas udara melalui kebiasaan sederhana, seperti tidak membakar sampah, melakukan perawatan kendaraan secara berkala agar emisi tetap terkendali, menggunakan kendaraan secara bijak, serta menanam dan merawat pohon di lingkungan sekitar.
Melalui pemantauan kualitas udara yang dilakukan secara berkala, diharapkan ketersediaan data lingkungan di Kabupaten Kotawaringin Barat semakin lengkap dan akurat, sehingga mampu mendukung evaluasi kondisi lingkungan serta penyusunan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.(Gusti).


