BREAKING NEWS

Dishub Kobar Kembali Lelang 20 Zona Parkir, Warga Minta Pengelolaan Lebih Transparan

 


DetikNews.sbs.Kotawaringin Barat – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun kembali membuka Lelang Pengelolaan Jasa Parkir Tahap III Tahun 2026.


Sebanyak 20 lokasi atau zona parkir ditawarkan kepada masyarakat maupun badan usaha yang berminat mengelola jasa parkir di wilayah Kobar. Dari jumlah tersebut, terdiri atas empat zona parkir khusus dan 16 zona parkir tepi jalan umum.


Kepala Dishub Kobar, Rawandi, mengatakan pelaksanaan lelang dilakukan sebagai upaya meningkatkan tata kelola perparkiran yang lebih tertib, profesional, dan akuntabel melalui mekanisme lelang terbuka.



“Kami mengundang seluruh masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang pengelolaan jasa parkir tahap ketiga tahun 2026 ini,” ujarnya, Kamis (18/6).


Sebelum pelaksanaan lelang, Dishub Kobar bersama KPKNL Pangkalan Bun akan menggelar pendampingan pembuatan akun serta penjelasan lelang (aanwijzing) kepada calon peserta pada 23 Juni 2026. Adapun proses lelang dijadwalkan berlangsung secara daring melalui situs lelang.go.id pada 24 Juni 2026.


Melalui lelang tersebut, pemerintah daerah berharap pengelolaan parkir dapat berjalan lebih optimal sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.


Menanggapi hal tersebut, sejumlah masyarakat berharap proses lelang benar-benar dilaksanakan secara terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta. Selain itu, pengelola yang nantinya terpilih diharapkan mampu meningkatkan pelayanan parkir, menjaga ketertiban, serta memastikan tarif yang diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Tokoh pemuda Kobar, Gusti Achmat.NS atau yang akrab disapa Gans, menilai langkah lelang terbuka patut diapresiasi. Namun, ia berharap pemerintah juga mengawasi pelaksanaannya secara ketat agar tidak hanya fokus pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan kenyamanan dan kepastian pelayanan bagi masyarakat pengguna parkir.


“Transparansi dalam proses lelang dan pengawasan terhadap pengelola yang terpilih sangat penting. Masyarakat ingin melihat pengelolaan parkir yang lebih tertib, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah maupun pengguna jasa parkir,” ujar Gans.(Gusti