BREAKING NEWS

Disdukcapil Kobar Dukung Verval Data Kemiskinan 2026, Warga Harap Pendataan Lebih Akurat dan Transparan

 


DetikNews.sbs, Kotawaringin Barat – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat terus mendukung peningkatan kualitas data kemiskinan melalui kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Kemiskinan Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Arut Selatan pada Rabu (17/6/2026) dan berlanjut di Kecamatan Kumai pada Kamis (18/6/2026), sebagai bagian dari pelaksanaan verval secara bertahap di seluruh kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat.


Kegiatan ini bertujuan memastikan data masyarakat yang digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan penyaluran berbagai program perlindungan sosial tetap akurat, mutakhir, serta sesuai dengan kondisi riil di lapangan.Dengan data yang valid, bantuan pemerintah diharapkan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak dan membutuhkan.


Sebagai perangkat daerah yang mengelola administrasi kependudukan, Disdukcapil Kobar berperan dalam menyediakan data kependudukan yang valid dan terintegrasi guna mendukung kelancaran proses verifikasi dan validasi.Keakuratan data kependudukan menjadi faktor penting dalam menentukan ketepatan sasaran berbagai program pembangunan dan bantuan sosial.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat, Indra Wardana, mengatakan bahwa kegiatan verval yang dilaksanakan secara berkesinambungan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan basis data yang berkualitas.


"Verval Data Kemiskinan ini sangat penting untuk memastikan data yang digunakan dalam berbagai program pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini. Dengan data yang akurat dan mutakhir, kebijakan yang diambil akan lebih tepat sasaran dan manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan," ujar Indra Wardana.


Pelaksanaan verval melibatkan berbagai perangkat daerah, pemerintah kecamatan, serta unsur pemerintah desa dan kelurahan. Seluruh pihak bersama-sama melakukan pencermatan dan pembaruan data masyarakat berdasarkan kondisi aktual guna meningkatkan kualitas basis data kemiskinan daerah.


Pada pelaksanaan di Kecamatan Arut Selatan, Disdukcapil Kobar melakukan pengecekan terhadap 8 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan 4 Nomor Kartu Keluarga (KK). Sedangkan di Kecamatan Kumai dilakukan pengecekan terhadap 3 Nomor Kartu Keluarga (KK).



Meski demikian, sejumlah warga berharap proses verifikasi dan validasi tidak hanya dilakukan berdasarkan data administrasi, tetapi juga melalui pengecekan langsung kondisi ekonomi masyarakat di lapangan. Menurut mereka, masih ditemukan warga yang tergolong mampu namun masuk dalam daftar penerima bantuan, sementara ada masyarakat kurang mampu yang justru belum terakomodasi.


"Saya berharap petugas benar-benar turun ke lapangan dan melihat kondisi masyarakat secara langsung. Jangan sampai ada warga yang sebenarnya sudah mampu masih menerima bantuan, sementara yang benar-benar membutuhkan justru terlewat," ujar seorang warga Kecamatan Kumai yang meminta namanya tidak disebutkan.


Senada dengan itu, beberapa tokoh masyarakat juga menyarankan agar hasil verifikasi dan validasi dapat diumumkan secara terbuka kepada pemerintah desa dan masyarakat sehingga proses pendataan lebih transparan serta meminimalkan potensi kesalahan data.


"Kami mendukung kegiatan ini karena sangat penting. Namun perlu ada keterbukaan dan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan atau usulan apabila ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," ungkap salah seorang tokoh masyarakat di Arut Selatan.


Menanggapi berbagai masukan tersebut, masyarakat berharap hasil Verval Data Kemiskinan Tahun 2026 benar-benar mampu menghasilkan basis data yang akurat sehingga program bantuan sosial dan penanggulangan kemiskinan dapat tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.


Rangkaian Verval Data Kemiskinan Tahun 2026 akan ditutup dengan pelaksanaan kegiatan di Kecamatan Arut Utara. Pemerintah daerah berharap hasil verval ini dapat mendukung terwujudnya pembangunan yang inklusif, tepat sasaran, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat.(Gusti)