Wakili Kejari Kobar Fania Athaya Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu di Polres Kobar
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa dan dihadiri sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Kesehatan Kobar, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, BNN Kobar, Balai POM, serta insan pers.
Turut hadir mewakili Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat yakni Fania Athaya Salsabila
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika selama periode Januari hingga Mei 2026.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku sebanyak 1.006,75 gram sabu dan delapan butir ekstasi,” ungkap Kapolres saat konferensi pers.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 901,81 gram sabu dimusnahkan, sementara sisanya digunakan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan uji laboratorium.
Kapolres juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka memperoleh narkotika dari luar wilayah hukum Polres Kobar sebelum kemudian diedarkan secara eceran di wilayah Kotawaringin Barat.
“Harga jual bervariasi mulai dari Rp100 ribu hingga Rp1 juta per paket,” jelasnya.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu dilakukan pengujian menggunakan alat tes kit sederhana di hadapan para tamu undangan dan awak media guna memastikan keaslian narkotika tersebut.
“Hasil pengujian menunjukkan perubahan warna menjadi biru yang menandakan bahwa barang bukti tersebut benar merupakan narkotika jenis sabu,” tambah Kapolres.
Fania Athaya Salsabila, SH selaku Kasusbi Penuntutan dan Eksekusi Pidana Umum Kejari Kobar menyampaikan bahwa pihak kejaksaan mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan aparat kepolisian.
“Kejaksaan mendukung langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika, termasuk barang bukti yang telah melalui proses hukum dikelola dan dimusnahkan sesuai prosedur,” ujar Fania.
Adapun proses pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan sabu ke dalam air yang telah dicampur cairan pembersih lantai, kemudian diaduk hingga larut sehingga tidak dapat digunakan kembali.(Gusti)


