BREAKING NEWS

Fraksi Demokrasi Bangsa Dukung Revisi Perda Pajak, Minta Tunda Cabut Perda HIV/AIDS, Musawer: Jangan Ada Kekosongan Hukum Penanggulangan HIV/AIDS di Kobar, Optimalisasi PAD Didukung, Regulasi Pengganti Diminta Siap Dulu


DetikNews.sbs  KOTAWARINGIN BARAT – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kobar sampaikan dua sikap berbeda atas dua Raperda dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Rabu (29/4/2026).

Juru bicara Fraksi Demokrasi Bangsa, Musawer, menegaskan fraksinya *“sepakat dan menerima”* Raperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 


“Perubahan Perda ini langkah penting tingkatkan efektivitas kebijakan fiskal daerah sekaligus beri kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Musawer di ruang sidang DPRD Kobar. 


Fraksi menilai revisi ini strategis untuk menyesuaikan kebijakan fiskal, meningkatkan efektivitas pelaksanaan, serta memperkuat PAD.


Namun untuk Raperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan IMS, Fraksi Demokrasi Bangsa *“sepakat untuk menunda pembahasan”*. 


Penundaan diminta hingga ada regulasi pengganti. “Ini konsekuensi dari rencana pencabutan. Jangan sampai timbul kekosongan hukum dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dan IMS di daerah,” tegas Musawer.

( Gusti )