Respons Kilat Polres PPU Tangani Kebocoran Gas, Layanan 110 Gratis Jadi Andalan Warga
DetikNews.sbs, Penajam Paser Utara — Kecepatan dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Penajam Paser Utara (PPU) saat merespons laporan kebocoran gas di kawasan Perumahan Korpri, Senin (27/4/2026) malam. Laporan warga yang masuk melalui layanan darurat 110 langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas di lapangan.
Unit Samapta yang dipimpin Ipda Tiasmono bergerak sigap menuju lokasi kejadian begitu menerima aduan. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengamanan awal untuk mencegah potensi bahaya yang dapat ditimbulkan akibat kebocoran gas, sekaligus memastikan keselamatan warga sekitar.
Koordinasi cepat juga dilakukan dengan petugas jaringan gas (jargas) guna menangani sumber kebocoran secara teknis. Berkat kolaborasi tersebut, situasi yang sempat mengkhawatirkan berhasil dikendalikan dalam waktu singkat.
Ketua RT 03 Damri menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat kepolisian dan petugas terkait.
“Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih kepada Polres PPU yang sudah merespons pengaduan masyarakat melalui layanan 110. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada petugas jargas yang telah merespons cepat aduan kami,” ungkapnya.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Ipda Tiasmono menegaskan bahwa kecepatan respons merupakan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa layanan 110 merupakan saluran pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun situasi yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.
Dengan kemudahan akses dan tanpa biaya, layanan 110 diharapkan menjadi jembatan utama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri tidak hanya responsif, tetapi juga solutif dalam menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.
(Marudut Sijabat)
