MTM Desak BPK RI Audit Dugaan Penyimpangan Penggunaan Keuangan Proyek PU Bandar Lampung
Font Terkecil
Font Terbesar
DETIK NEWS | WAY HALIM — Setelah melaporkan dugaan tindak Pidana Korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kali ini Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi lampung terus melaporkan dugaan kerugian negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.
Hal yang menjadi fokus utama pengaduan MTM kepada kedua Lembaga negara tersebut terkait hasil survei dan Investigasi pekerjaan infrastruktur tahun anggaran 2025 diwilayah Provisi Lampung.
Ashari Hermansyah, selaku Ketua Umum Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung menerangkan kepada media usai melaporkan di Kantor BPK RI tertanggal (12/03).
"Benar, kami melaporkan peristiwa telah terjadi dugaan pelanggaran pelaksanaan pekerjaan infrastruktur yang mengarah kerugian negara di dua instansi yang berbeda, "kata Ashari, pada selasa (17/03/2026) di Bandar Lampung.
Kedua Instansi tersebut, lanjut Ashari, yakni Rumah Sakit Abdul Muluk Pemerintah Provinsi Lampung pada pekerjaan insfrstruktur Pembangunan Gedung Forensik tahun anggaran 2025 senilai 10,8 Miliar lebih.
"Dan yang kedua, yakni Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan jumlah tiga puluh empat (34) pekerjaan insfratruktur yang berhasil dilakukan invertigasi," ujarnya.
Dari ketiga puluh empat (34) proyek insfratruktur tersebut yang dianggap menyimpang oleh MTM adalah ;
1. Peningkatan Jalan Tirtayasa Kecamatan Sukabumi
2. Peningkatan Jalan Alimudin Kecamatan Sukabumi
3. Peningkatan Jalan Cik Ditiro ujung ( Rigid) Kecamatan kemiling
4. Pembangunan Gedung PMI Kota
5. Pembangunan Puskesmas Kopri Raya
6. Pembangunan Gedung Kantor kelurahan way kandis , tanjung senang
7. Pembangunan Gedung Kantor kelurahan raja basa jaya,
8. Pembangunan Puskesmas Campang Raya
9. Pembangunan Kantor kelurahan karang maritim panjang
10. Pembangunan puskesmas rawat inap kecamatan panjang
11. Penataan Masjid Baiturahim Perumahan Kopri
12. Penataan Trotoar Jalan Ikan bawal Kecamatan Teluk Betung Selatan
13. Pembangunan Drainase Jl.Pulau Pisang LK.1 Kel.kopri jaya sukarame
14. Pembangunan Gedung Dinas Sosial
15. Pembangunan Talud / Bronjong Jl.Bangsa Ratu Perum BKP Blok Y
16. Pembangunan Talud / Bronjong Way balau RT.01 LK.01, sumber rejo sejahtera, kemiling
17. Rehabilitasi Puskesmas Permata Sukarame,
18. Pembangunan RSUD Tjokro Dipo Tahap 1
19. Penataan Trotoar Jalan Dr.Susilo Kecamatan Teluk Betung Utara
20. Pembangunan Gapura Simpang Mie Kodon (Arah Jalan Ikan bawal)
21. Pembangunan Gapura Simpang Toko Yen Yen
22. Pembangunan Drainase Purumahan kopri RT.02 LK.1 Kel.kopri Raya , kec. Sukarame
23. Pembangunan Gapura Pasar Mambo Kangkung
24. Pembangunan Tugu Al Quran
25. Pembangunan Drainase Perum BKP Kel.Kemiling permai, Kec.Kemiling
26. Pembangunan Drainase Jln. RE.Martadinata Perum Puri Gading RT.004 sukamaju, Teluk Betung Timur
27. Renovasi Gedung Graha Mandala
28. Pembangunan Drainase Jl.Untung suropati Kel.labuhan Ratu Raya Kec, Labuhan Ratu
29. Pembangunan R.S . UIN Raden Intan ( Tahap 1 )
30. Pembangunan Drainase Jl.Palapa 10 A RT.05 LK.3 Kel.Gunung Terang Kec.Langkapura
31. Renovasi Gedung BLK Kota Bandar Lampung
32. Renovasi Gedung Graha Mandala Lanjutan (APBD P 2025 )
33. Pembangunan R.S . UIN Raden Intan ( Tahap 2 / APBD P 2025 )
34. Peningkatan Jalan Umbul kunci Teluk betung (APBD P 2025 )
"Kami harapkan kepada BPK RI Perwakilan Lampung untuk memeriksa dan mengaudit atas dugaan penyimpangan penggunaan keuangan negara, dan mengembalikan kerugian keuangan negara, jangan biarkan praktek-praktek korupsi merajalela dibandar lampung, karena yang namanya penyakit harus dibasmi sampai keakar-akarnya, tegas ashari (*)
