BREAKING NEWS

Kejari Kobar Sosialisasikan Pencegahan Korupsi kepada Aparatur Pemerintahan di Arsel



DetikNews.sbs.Kotawaringin Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar sosialisasi Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2026 bersama aparatur pemerintahan se-Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Selasa (22/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Arut Selatan tersebut diikuti sekitar 35 peserta, terdiri dari Plt. Camat Arut Selatan, kepala desa, lurah, serta perwakilan aparatur pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Arsel.


Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah preventif Kejari Kobar dalam meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan mengenai aspek hukum sekaligus mencegah terjadinya potensi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.


Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai sejumlah aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan, tertib administrasi, serta pengelolaan dan penggunaan anggaran desa.




Aparatur pemerintahan diingatkan agar setiap pelaksanaan program dan kegiatan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan tanggung jawab.

Selain pemahaman terhadap regulasi, upaya pencegahan juga perlu diperkuat melalui tertib administrasi,keterbukaan informasi, pengawasan internal, serta koordinasi dan konsultasi ketika aparatur menghadapi persoalan dalam pelaksanaan kegiatan maupun pengelolaan anggaran.


Plt. Camat Arut Selatan menyampaikan apresiasi terhadap sosialisasi yang dilaksanakan Kejari Kobar tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini penting untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa, lurah dan aparatur pemerintahan agar semakin memahami aturan dalam menjalankan tugas.


“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Sosialisasi seperti ini penting bagi kami, khususnya para Kepala Desa, Lurah dan aparatur pemerintahan, agar semakin memahami aturan dan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Harapannya, apa yang disampaikan dapat menjadi pedoman dalam bekerja sehingga setiap program dan anggaran benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui sosialisasi, tetapi harus menjadi komitmen bersama dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Menurutnya, integritas, transparansi, tertib administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan harus menjadi bagian dari budaya kerja aparatur pemerintahan.


“Semangat antikorupsi harus kita tanamkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Jangan hanya menjadi kegiatan dalam rangka memperingati HAKORDIA, tetapi menjadi kebiasaan dan komitmen kita sehari-hari. Dengan bekerja sesuai aturan, terbuka dalam pengelolaan anggaran, tertib administrasi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat, kita dapat bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.


Melalui sosialisasi tersebut, sinergi antara Kejari Kobar, Pemerintah Kecamatan Arut Selatan, serta pemerintahan desa dan kelurahan diharapkan semakin kuat.

Peningkatan pemahaman terhadap aspek hukum dan penguatan langkah-langkah pencegahan diharapkan dapat membantu aparatur menjalankan tugas secara profesional, tertib dan bertanggung jawab, sehingga program pemerintahan dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.(Gusti).