BREAKING NEWS

Geram Perusahaan Tutup-tutupi Bukti, DPRD Kutim Ancam Geruduk Lokasi dan Panggil Paksa PT Gawi.


DetikNews.sbs,  KUTIM - Dugaan ketidakterbukaan pihak perusahaan dalam memaparkan bukti kepemilikan lahan menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.


Di akhir RDP, Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur, Edy Palinggi, mengeluarkan instruksi tegas. Ia menyatakan pihaknya akan segera turun langsung ke lokasi konflik untuk melakukan verifikasi fisik di lapangan sebelum mediasi kedua digelar.


Guna memutus mata rantai konflik yang berkepanjangan, Edy menegaskan akan memanggil paksa saudara Andi dan mewajibkan pimpinan tertinggi PT Gawi serta pihak ATR/BPN Kutim untuk hadir.


> "Kami menuntut komitmen moral dari perusahaan untuk segera mencabut laporan polisi terhadap warga yang ditahan. Sengketa ini harus selesai dengan musyawarah, jangan jadikan hukum sebagai alat untuk menindas hak-hak masyarakat kecil," pungkas Edy dengan nada tinggi.

( Redaksi )