BREAKING NEWS

Disdukcapil Kobar Serahkan Dokumen Kependudukan Warga Korban Kebakaran Gang Junju



DetikNews SBS.Kotawaringin Barat – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bergerak membantu warga yang menjadi korban kebakaran di Gang Junju RT 24, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.

Bantuan tersebut berupa pengurusan dan penyerahan kembali dokumen administrasi kependudukan yang sebelumnya hilang atau mengalami kerusakan akibat kebakaran. Dokumen tersebut diserahkan kepada warga terdampak pada Jumat (18/9/2026).

Adapun dokumen yang dikembalikan terdiri dari 4 Kartu Keluarga (KK), 9 KTP elektronik (KTP-el), serta 7 akta kelahiran.

Penyerahan dokumen ini diharapkan dapat membantu warga korban kebakaran kembali memenuhi berbagai kebutuhan administrasi, terutama untuk mengakses pelayanan pemerintah maupun keperluan lainnya yang membutuhkan dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kobar, Indra Wardana, mengatakan pihaknya berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang mengalami musibah, termasuk warga yang kehilangan dokumen akibat bencana.

“Ketika masyarakat mengalami musibah, pemerintah harus hadir memberikan pelayanan. Dokumen kependudukan merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat, sehingga kami berupaya memastikan warga yang terdampak bencana dapat segera memperoleh kembali dokumen yang mereka perlukan,” ujar Indra.




Menurutnya, kondisi darurat tidak seharusnya menjadi hambatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.

Disdukcapil Kobar, lanjut Indra, akan terus memberikan pelayanan yang cepat dan responsif, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan akibat kehilangan dokumen dalam musibah.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak semakin terbebani akibat kehilangan dokumen kependudukan. Melalui pelayanan yang responsif, kami berharap dokumen yang diterima dapat membantu masyarakat kembali mengurus berbagai keperluan administrasi dan mendapatkan layanan publik lainnya,” katanya.

Penggantian dokumen kependudukan bagi warga terdampak kebakaran tersebut menjadi salah satu bentuk pelayanan pemerintah untuk membantu masyarakat kembali melengkapi administrasi setelah mengalami musibah.(Gusti).