Cegah Pungli, Lapas Narkotika Rumbai Luncurkan Program SI TARMI untuk Edukasi Remisi dan Integrasi
*PEKANBARU, http://detikNews.sbs* - Sebagai wujud komitmen memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar kegiatan Sesi Tanya Jawab Integrasi dan Remisi melalui program *SI TARMI*.
Kegiatan yang berlangsung hangat di area blok hunian ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), *Sunu Istiqomah Danu*, beserta jajaran struktural.
Dengan pendekatan "jemput bola", jajaran Lapas berupaya memastikan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan informasi yang jelas, tepat, dan akurat mengenai hak-hak mereka selama menjalani masa pidana.
Edukasi Langsung ke Warga Binaan
Dalam sesi tersebut, Sunu Istiqomah Danu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para WBP untuk bertanya secara langsung terkait syarat, prosedur, serta alur pengusulan remisi maupun program integrasi.
Program integrasi yang disosialisasikan meliputi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
"Kami ingin memastikan tidak ada kesimpangsiuran informasi terkait pengusulan remisi dan integrasi. Semua layanan di Lapas Narkotika Rumbai diberikan secara gratis dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sunu di hadapan para warga binaan.
Wujudkan Pemasyarakatan yang Bersih
Antusiasme warga binaan terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama dialog berlangsung.
Melalui inovasi SI TARMI ini, Lapas Narkotika Rumbai berharap dapat mewujudkan suasana pemasyarakatan yang kondusif, harmonis, serta bebas dari praktik pungutan liar.
*Reporter: Juliana . R, http://detikNews.sbs*
*Foto: Dok. Lapas Narkotika Rumbai*
