Dinkes Kobar Dorong Pelaku Usaha Kuliner Penuhi Standar Higiene Sanitasi
Kegiatan tersebut diikuti 45 peserta yang terdiri dari penjamah makanan, pengelola rumah makan, restoran, kantin, kafe, dan sentra kuliner. Pembinaan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap penerapan Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS) guna menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Kepala Dinkes Kobar, Hardino, mengatakan bahwa keamanan pangan merupakan bagian penting dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat. Menurutnya, makanan yang diproduksi dan disajikan sesuai standar higiene sanitasi akan mengurangi risiko penyakit yang disebabkan oleh pangan yang tidak aman.
“Penerapan Standar Laik Higiene Sanitasi harus menjadi perhatian bersama. Selain memberikan perlindungan bagi konsumen, hal ini juga dapat meningkatkan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap usaha kuliner lokal,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut peserta mendapatkan materi terkait regulasi keamanan pangan, prinsip higiene dan sanitasi dalam pengolahan makanan, persyaratan pengajuan SLHS, hingga standar kebersihan tempat pengelolaan pangan.
Dinkes Kobar berharap melalui pembinaan ini semakin banyak pelaku usaha kuliner yang mampu memenuhi standar kesehatan dan menerapkan pengelolaan pangan yang aman, sehingga dapat mendukung terciptanya lingkungan usaha kuliner yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Kotawaringin Barat.(Gusti).


