Warga Pangkut Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR, Minta Kelompok Tani Bangun Jaya Dipanggil untuk Klarifikasi
Dalam pertemuan tersebut, warga bersama tokoh masyarakat dan perwakilan ketua RT menyampaikan berbagai aspirasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterima Kelompok Tani Bangun Jaya.Pertemuan itu dihadiri oleh Camat Arut Utara, Lurah Pangkut, unsur TNI, dan Kepolisian.
Salah satu pokok pembahasan adalah keberadaan Kelompok Tani Bangun Jaya yang sebelumnya dibentuk untuk menerima dana kemitraan atau CSR dari PT Korintiga Hutani.
Menurut sejumlah warga, masa kepengurusan kelompok tani yang diketuai Umar tersebut telah berakhir beberapa bulan lalu. Karena itu, masyarakat meminta adanya klarifikasi dan transparansi terkait penggunaan dana CSR yang telah diterima kelompok tersebut.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Keadilan Bidang Advokasi Non-Litigasi, Ahmad Naini, yang turut mendampingi aspirasi warga Kelurahan Pangkut, mengatakan masyarakat mempertanyakan pemanfaatan dana CSR yang nilainya diperkirakan mencapai Rp192 juta.
"Hingga saat ini masyarakat belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai penggunaan dana tersebut. Warga meminta adanya keterbukaan dan pertanggungjawaban agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat," ujarnya.Rabu (29/7/26).
Menurut Ahmad Naini, masyarakat juga mempertanyakan belum adanya pemanggilan terhadap pengurus Kelompok Tani Bangun Jaya sebagaimana yang diharapkan dalam forum pertemuan sebelumnya. Warga berharap pemerintah kelurahan dan pihak terkait dapat memfasilitasi klarifikasi secara terbuka guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.
Selain itu, masyarakat meminta agar pemanfaatan dana CSR benar-benar sesuai dengan tujuan program dan memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat Kelurahan Pangkut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kelompok Tani Bangun Jaya maupun Pemerintah Kelurahan Pangkut terkait aspirasi dan pertanyaan yang disampaikan warga.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
Catatan Redaksi: Berita ini memuat aspirasi dan pertanyaan yang disampaikan warga dalam forum masyarakat. Tidak terdapat kesimpulan mengenai adanya pelanggaran atau penyalahgunaan dana. Seluruh informasi terkait pengelolaan dana CSR tetap memerlukan klarifikasi dari pihak terkait serta, apabila diperlukan, pemeriksaan oleh instansi yang berwenang. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

