BREAKING NEWS

Satlantas Polres Kutim Intensifkan Patroli di Titik Rawan Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas


DetikNews.sbs,  Sangatta – Dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur terus mengintensifkan patroli rutin di sejumlah ruas jalan yang menjadi titik rawan kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah Sangatta, Jumat (12/6/2026).


Patroli dipimpin oleh personel Unit Turjawali Satlantas Polres Kutai Timur dengan menyasar sejumlah lokasi strategis, di antaranya Jalan Yos Sudarso II, Jalan Poros Sangatta–Bontang, dan Jalan Kenyamukan.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas guna memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar.


Selain itu, patroli kendaraan roda empat (R4) juga difokuskan pada kawasan yang dinilai memiliki potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran oleh pengguna jalan.


Jalan Poros Sangatta–Bontang menjadi salah satu prioritas patroli mengingat ruas jalan tersebut merupakan jalur utama dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi.


Sementara itu, Jalan Kenyamukan mendapat perhatian khusus sebagai wilayah yang kerap ditemukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, melalui Kasat Lantas Polres Kutai Timur, AKP Rezky Nur Harismeihendra menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di jalan raya.


"Patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kehadiran personel di lapangan juga bertujuan memberikan pelayanan dan perlindungan kepada pengguna jalan," ujarnya.


Satlantas Polres Kutai Timur juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, menjaga kecepatan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.(Red*)