BREAKING NEWS

Libatkan 365 Agen Perlinsos, Balikpapan Menjadi Percontohan Digitalisasi di Tingkat Nasional

 


DetikNews.sbs, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan resmi memulai pelaksanaan Program Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026 menggunakan Digital Public Infrastructure (DPI). Program yang menjadi bagian dari transformasi digital nasional tersebut diluncurkan melalui kegiatan Kick Off dan Sosialisasi Lintas Stakeholder di Gedung BSCC Dome Balikpapan, Selasa (2/6/2026).


Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial RI Joko Widiarto, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Jerrold H.Y. Kumontoy, unsur Forkopimda, serta para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.


Kegiatan yang dihadiri sekitar 2.000 peserta itu melibatkan berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan, lembaga perbankan, organisasi kemasyarakatan, hingga perangkat wilayah mulai dari camat, lurah, ketua RT, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).


Dalam sambutannya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyampaikan bahwa Kota Balikpapan menjadi salah satu dari 42 kabupaten dan kota di Indonesia yang dipercaya pemerintah pusat sebagai lokasi perluasan proyek percontohan digitalisasi perlindungan sosial.



“Program ini bertujuan memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial sehingga penyalurannya menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Rahmad Mas’ud.



Ia menjelaskan, pendaftaran Program Perlinsos akan berlangsung selama satu bulan, mulai 4 Juni hingga 3 Juli 2026. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan 365 agen Perlinsos yang tersebar di 34 kelurahan dan enam kecamatan.


Para agen tersebut bertugas mendampingi masyarakat dalam proses registrasi, verifikasi, validasi data, hingga penanganan sanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian data penerima manfaat.


Masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi Perlinsos. Sementara warga yang mengalami kendala literasi digital, lanjut usia, atau belum memiliki perangkat pendukung akan mendapatkan pendampingan langsung dari agen Perlinsos di tingkat kelurahan.


Rahmad menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya para ketua RT yang dinilai paling memahami kondisi sosial warga di lingkungannya masing-masing.


“Kami ingin memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Tidak boleh ada warga yang layak menerima bantuan tetapi terlewatkan, maupun penerima yang tidak sesuai kriteria akibat data yang tidak akurat,” katanya.


Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial RI Joko Widiarto menjelaskan bahwa program digitalisasi perlindungan sosial merupakan bagian dari kebijakan nasional yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Kepolisian Republik Indonesia.


Menurutnya, program tersebut mengacu pada penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.


“Melalui DTSEN, pemerintah ingin memastikan seluruh program perlindungan sosial diberikan berdasarkan data yang sama, sehingga lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.


Joko menambahkan, sistem DTSEN memungkinkan masyarakat berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data melalui pemerintah kelurahan maupun platform digital yang telah disediakan pemerintah.


Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan, mengusulkan perubahan data, menyampaikan sanggahan, hingga mengajukan warga lain yang dinilai layak memperoleh bantuan sosial.


“Data sosial ekonomi bersifat dinamis. Karena itu, pembaruan data secara berkala menjadi sangat penting agar kebijakan pemerintah selalu sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ujarnya.


Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Jerrold H.Y. Kumontoy memaparkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Balikpapan yang secara umum masih aman dan kondusif.


Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran hoaks dan disinformasi, terutama yang berkaitan dengan program-program pemerintah yang tengah berjalan.


Menurut Kapolresta, perkembangan teknologi informasi telah membuat penyebaran informasi berlangsung sangat cepat. Karena itu masyarakat diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.


“Kami mengajak masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima sebelum membagikannya kepada orang lain. Jika ada informasi yang diragukan, masyarakat dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan kebenarannya,” tegasnya.


Kapolresta juga mengapresiasi peran media massa sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas keamanan melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat.


Program Digitalisasi Perlindungan Sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) di Balikpapan diharapkan menjadi model nasional dalam pengelolaan data sosial ekonomi masyarakat. Dengan dukungan lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat, program tersebut diyakini mampu meningkatkan kualitas data penerima bantuan sosial sekaligus memperkuat efektivitas kebijakan perlindungan sosial di Indonesia.


Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.40 Wita tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar.


Pemerintah Kota Balikpapan bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan selama masa pendaftaran Perlinsos berlangsung guna memastikan target pendataan masyarakat dapat tercapai secara optimal.


Marudut Sijabat