Cegah Penyakit Menular, Distan Kobar Perketat Pengawasan Hewan dan Produk Hewan Masuk Daerah
Kepala Distan Kobar, Riza Pahlevi, menegaskan bahwa meningkatnya mobilitas hewan dan produk peternakan antarwilayah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena itu, setiap hewan maupun produk hewan yang masuk ke Kobar wajib memenuhi persyaratan kesehatan dan dilengkapi dokumen resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan lalu lintas hewan menjadi garda terdepan dalam mencegah masuknya penyakit hewan menular ke wilayah Kotawaringin Barat. Kami memastikan setiap pemasukan hewan dan produk hewan telah melalui prosedur kesehatan yang ditetapkan,” ujarnya, Senin (15/6).
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet), Gusti M. Sofyannoor, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan dokumen kesehatan hewan, sertifikat veteriner, dokumen karantina, hingga pemeriksaan fisik terhadap hewan dan produk hewan yang masuk melalui pelabuhan, jalur darat, maupun titik pemasukan lainnya.
Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait guna memastikan komoditas peternakan yang beredar di masyarakat aman dan bebas dari penyakit menular.
“Partisipasi masyarakat juga sangat penting. Kami mengimbau agar setiap pemasukan hewan maupun produk hewan dilaporkan kepada petugas yang berwenang sehingga pengawasan dapat berjalan maksimal,” kata Sofyannoor.
Distan Kobar berharap penguatan pengawasan ini mampu menjaga status kesehatan hewan di daerah, mendukung keberlangsungan usaha peternakan, serta menjamin keamanan pangan asal hewan bagi masyarakat Kotawaringin Barat.(Gusti)


