BREAKING NEWS

Pemkab Kobar Siap Tertibkan Baliho Ilegal dan Bahayakan Keselamatan


 DetikNews.sbs.Kotawsringin Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban dan Penataan Bangunan Baliho/Reklame di Ruang Rapat H.M. Rafi’i Setda Kobar, Senin (11/5).


Rakor tersebut

merupakan tindak lanjut arahan Bupati Kobar dalam upaya mempercantik estetika Kota Pangkalan Bun sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi reklame.


Sekda Kobar, Rody Iskandar, menegaskan perlunya penertiban baliho dan reklame yang dinilai mengganggu pemandangan kota, termasuk reklame lama dan kabel tidak terpakai yang masih terpampang di sejumlah titik.


“Kita ingin kota terlihat rapi dan nyaman. Reklame yang tidak jelas pemiliknya akan dipercepat pembongkarannya,” ujarnya.



Kepala Bapenda Kobar, M. Nursyah Ikhsan, mengatakan selain berdampak pada PAD, penertiban juga penting demi keselamatan masyarakat karena ditemukan sejumlah bangunan reklame yang sudah keropos dan berpotensi roboh.


Sementara itu, DPMPTSP Kobar menegaskan seluruh reklame wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Satpol PP bersama Dinas PUPR pun menyatakan siap melakukan pembongkaran terhadap reklame ilegal maupun yang melanggar aturan.


Rapat diakhiri dengan pembentukan tim terpadu untuk pendataan ulang, pemetaan zona reklame, serta penyusunan jadwal penertiban rutin demi menciptakan Kota Pangkalan Bun yang indah, aman, dan tertata.(Gusti).