BREAKING NEWS

Pemkab Kobar Percepat Sertifikasi Lahan Bandara Baru di Kumai


DetikNews.sbs. Kotawaringin Barat – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perhubungan terus mematangkan rencana pembangunan Bandara Baru di wilayah Kecamatan Kumai,Mingu (20/5/26).


Salah satu langkah penting yang kini telah dilakukan yakni penyerahan berkas persyaratan pensertifikatan lahan kepada Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Wilayah Kalimantan Tengah di Palangka Raya.


Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kobar, Rawandi, didampingi Tim Aset Dishub Kobar sebagai bagian dari upaya percepatan legalitas lahan bandara yang telah disiapkan pemerintah daerah.


Rawandi menjelaskan, proses pensertifikatan lahan telah melalui berbagai tahapan administrasi dan koordinasi lintas instansi, mulai dari Pemerintah Kabupaten Kobar, ATR/BPN Kobar hingga pemerintah desa setempat.


“Lahan Bandara Baru yang telah disiapkan Pemkab Kobar berada di Kecamatan Kumai dan sebelumnya telah melalui berbagai proses bersama tim percepatan pensertifikatan,” ujarnya.


Ia menambahkan, seluruh tahapan persyaratan kini telah rampung dan resmi diserahkan ke ATR/BPN Kanwil Kalimantan Tengah untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.


“Pada Jumat (8/5/2026), berkas persyaratan pensertifikatan lahan Bandara Baru sudah kami serahkan ke ATR/BPN Kanwil Kalteng,” tambahnya.


Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak ATR/BPN Kanwil Kalimantan Tengah, seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan siap memasuki proses lanjutan bersama ATR/BPN Kabupaten Kotawaringin Barat.


“Berkas dinyatakan lengkap dan akan diproses lebih lanjut oleh ATR/BPN Kanwil Kalteng bersama ATR/BPN Kobar,” pungkas Rawandi.


Langkah percepatan sertifikasi ini diharapkan menjadi pondasi awal dalam mendukung rencana pembangunan Bandara Baru yang nantinya mampu meningkatkan konektivitas transportasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kotawaringin Barat. (Mr.Wani)