May Day Kolaka: Mahasiswa FST USN Demo Jalan Rusak & Nasib Buruh,“Jalan Rakyat Bukan Milik Korporasi!” – BEM FST USN Gelar Aksi Jilid VII, 3 Tuntutan: Tegakkan Hukum, Hapus Outsourcing, Audit K3 & BPJS
DetikNews.sbs, KOLAKA, SULAWESI TENGGARA – May Day 2026 di Kolaka tak sekadar seremonial. Ratusan mahasiswa BEM Fakultas Sains dan Teknologi USN Kolaka turun ke jalan dalam “Aksi Jilid VII” di depan Kantor DPRD dan Bupati Kolaka, Jumat (1/5/2026).
Aksi ini jadi puncak kekecewaan atas dugaan penggunaan sepihak jalan umum Desa Oko-Oko, Pomalaa, sebagai jalur hauling sejumlah perusahaan, termasuk proyek strategis nasional PT IPIP.
Jalan Rakyat Jadi Jalur Tambang
Mahasiswa menyoroti alih fungsi fasilitas publik jadi jalur industri. Truk-truk berat dinilai merusak infrastruktur, ancam keselamatan warga, dan lumpuhkan ekonomi lokal.
“Jalan ini milik rakyat, bukan milik korporasi! Jika hari ini dibiarkan, ini preseden buruk bagi hak masyarakat. Kami tuntut ketegasan aparat bertindak!” seru Kaswan, Korlap aksi, dalam orasinya.
Teatrikal & Solidaritas Buruh
Sebagai kritik visual, BEM FST USN menampilkan teatrikal perjuangan. Adegan itu gambarkan realitas getir: tanah dirampas, hak diabaikan, suara rakyat dibungkam kepentingan modal.
Memanfaatkan May Day, mahasiswa juga suarakan nasib buruh lokal yang terjepit sistem outsourcing. Kaswan ungkap dugaan pelanggaran: buruh tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
*Tiga Tuntutan Utama*
Ketua BEM FST USN Kolaka, M. Alif Riansyah, tegaskan aksi ini soal keadilan. “Kami hadir sebagai penyambung suara rakyat dan akan kawal sampai keadilan nyata,” ujarnya.
Tiga poin tuntutan:
1. *Tegakkan Hukum*: Tangkap dan adili perusahaan pengguna jalan umum tanpa izin di Desa Oko-Oko.
2. *Hapus Outsourcing*: Bubarkan sistem outsourcing yang rugikan tenaga kerja lokal.
3. *Audit Ketenagakerjaan*: Disnaker wajib periksa kepatuhan perusahaan soal BPJS dan standar K3.
*Sepakat Gelar RDP Kamis Depan*
Usai aksi dinamis, massa beraudiensi dengan DPRD Kolaka, Pemda, dan Polres Kolaka. Hasilnya, disepakati Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Kamis mendatang untuk bahas tuntas tuntutan mahasiswa.
Aksi Jilid VII ini jadi sinyal keras ke pemerintah dan korporasi: mahasiswa dan warga Kolaka solid menjaga ruang publik dari kepentingan segelintir pihak.(*Red*)

