BREAKING NEWS

Layanan 110 Polres PPU Kembali Bekerja Cepat, Anak Kabur Berhasil Ditemukan


DetikNews.sbs,  Penajam Paser Utara — Kepedulian dan respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Pamapta Polres Penajam Paser Utara (PPU) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui laporan yang masuk ke layanan pengaduan masyarakat 110, personel Regu III Pamapta Polres PPU bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait seorang anak yang kabur dari rumah usai dimarahi orang tuanya, Sabtu (02/05/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pawas IPDA Muhammad Jayus Prayoga, S.Tr.K bersama personel Regu III Pamapta Polres PPU, yakni IPDA Jeremia Steven Dalla, S.Tr.I.K, BRIPKA Muhammad Hamsin, BRIPDA Alwiranto, dan BRIPDA Restu Dwi. Kegiatan turut dibantu piket fungsi Reskrim serta personel Command Center layanan 110 Polres PPU.


Laporan diterima sekitar pukul 11.35 Wita dari seorang warga bernama Agus Surahman. Dalam laporannya, ia menyampaikan adanya seorang anak laki-laki berusia 10 tahun yang pergi meninggalkan rumah setelah dimarahi orang tuanya.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kedai Bang Jack, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.


Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas di lapangan, kejadian bermula saat anak tersebut bermain bola bersama teman-temannya. Namun dalam permainan itu terjadi perselisihan dengan rekannya. Mengetahui hal tersebut, orang tua anak kemudian memberikan teguran dan memarahi anaknya. Merasa takut dan sedih, anak tersebut akhirnya memilih pergi meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarganya.


Menerima informasi tersebut, personel Pamapta Polres PPU langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan serta memastikan keselamatan anak tersebut. Dengan pendekatan humanis dan persuasif, petugas berhasil menemukan anak itu dalam keadaan aman.


Selanjutnya, personel Pamapta bersama Ketua RT setempat mendampingi dan mengantarkan anak tersebut kembali ke rumah orang tuanya yang berada di Gang Rahman RT 004, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.

Tidak hanya itu, petugas juga memberikan nasihat serta edukasi kepada anak tersebut agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.


 Di sisi lain, petugas turut mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara orang tua dan anak agar permasalahan dalam keluarga dapat diselesaikan dengan bijak tanpa menimbulkan dampak psikologis terhadap anak


Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui personel Pamapta menyampaikan bahwa layanan 110 Polri hadir sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat.


“Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam setiap persoalan sosial di lingkungan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujarnya.


Berkat respon cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan personel Pamapta Polres PPU, situasi berhasil ditangani dengan aman dan kondusif serta anak tersebut dapat kembali berkumpul bersama keluarganya.