Resmi, Komisi III DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Jenderal Listyo Sigit Sebagai Kapolri
DetikNews.sbs, JAKARTA - Tongkat komando Korps Bhayangkara resmi berganti. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan menunjuk Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon penggantinya.
Usulan tersebut tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang diterima pimpinan DPR pada Kamis (1/10/2026) pagi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Menindaklanjuti Surpres tersebut, Badan Musyawarah (Bamus) DPR langsung menugaskan Komisi III DPR untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi pada hari yang sama.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan seluruh fraksi menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri.
> "Apakah secara aklamasi dapat disetujui? Setuju," ujar Habiburokhman yang dijawab serentak oleh anggota rapat.
Hasil persetujuan Komisi III selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada hari yang sama untuk disahkan sebelum pelantikan resmi oleh Presiden.
*Detik-detik Akhir Listyo Sigit*
Sebelum pengumuman persetujuan tersebut keluar, Jenderal Listyo Sigit masih menjalankan tugas negara dengan mendampingi Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming pada upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
*Profil Suyudi Ario Seto*
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia lahir di Pandeglang, Banten, 14 Juli 1973 dan merupakan lulusan Akpol angkatan 1994.
Sebagian besar kariernya dihabiskan di bidang reserse, mulai dari Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim di sejumlah Polres, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya, hingga Kapolda Banten. Presiden Prabowo melantiknya sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 menggantikan Komjen Marthinus Hukom.
Pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden sesuai ketentuan ketatanegaraan.
