Seluruh Fraksi DPRD Kobar Sepakat Lanjutkan Pembahasan Dua Ranperda Strategis
DetikNews.sbs.Kotawaringin Barat – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kobar untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kobar yang digelar pada Rabu (3/6/2026).
Dua ranperda yang diajukan yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Pemandangan umum fraksi disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi, yaitu Fraksi PDI Perjuangan melalui Sukimin, Fraksi Golkar oleh Muhammad Syamsuri, Fraksi Gerindra oleh Muhammad Imam Mujiono, Fraksi NasDem oleh Ahmad Elkendri, Fraksi Demokrasi Bangsa oleh Abdul Rohman, dan Fraksi PAN-PKS oleh Ade Ridho Hadi.
Secara umum, seluruh fraksi memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kobar, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, seluruh fraksi juga menyatakan dukungan terhadap perubahan regulasi pengelolaan aset daerah guna menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan kesiapannya untuk melanjutkan pembahasan kedua ranperda sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD.
Sementara Fraksi Gerindra menilai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik secara transparan dan bertanggung jawab.
“Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kobar menyatakan sepakat dan menerima dua buah Ranperda Kabupaten Kobar untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Muhammad Imam Mujiono.
Meski menyatakan persetujuan, sejumlah fraksi turut menyampaikan berbagai masukan dan catatan strategis kepada pemerintah daerah.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur jalan, penerangan jalan umum, hingga upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan dukungan penuh seluruh fraksi, pembahasan dua ranperda tersebut akan berlanjut ke tahap berikutnya sesuai agenda yang telah ditetapkan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat.(Gusti)


