BREAKING NEWS

Disperkim Balikpapan Pastikan Kelayakan PSU Sebelum Diserahkan Ke Pemkot

 


DetikNews.sbs  Balikpapan  -  Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan melakukan peninjauan lapangan dalam rangka verifikasi permohonan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di Perumahan Mentari Village dan Perumahan D’Carjoe, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan penyerahan PSU dari pengembang kepada Pemerintah Kota Balikpapan, sekaligus mendukung implementasi program RAIH PSU KAWAN yang diinisiasi oleh Kepala Bidang PSU Disperkim Balikpapan, Edy Saputra.


Peninjauan tersebut melibatkan tim verifikasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Keterlibatan berbagai instansi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan proses penyerahan PSU berjalan sesuai ketentuan serta memenuhi standar pelayanan publik.


Dalam kegiatan itu, tim melakukan pengecekan terhadap kesesuaian pembangunan PSU dengan regulasi yang berlaku, menilai kelayakan infrastruktur, serta memastikan fasilitas umum yang akan diserahkan dapat berfungsi optimal bagi masyarakat.


Program RAIH PSU KAWAN sendiri merupakan inovasi yang mendorong percepatan penyerahan PSU secara tertib, transparan, dan akuntabel. Program ini juga menekankan kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat dalam mewujudkan kawasan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan.


Upaya ini sekaligus memperkuat pelaksanaan kewajiban pengembang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Regulasi tersebut mewajibkan pengembang menyediakan dan menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah setelah pembangunan selesai.

Ketentuan tersebut juga diperjelas melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman, serta Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013 yang mengatur bahwa PSU harus dibangun sesuai standar teknis dan diserahkan sebagai aset publik untuk dikelola pemerintah daerah.


Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap proses penyerahan PSU dapat berjalan lebih cepat, sehingga pengelolaan fasilitas umum di kawasan perumahan dapat dilakukan secara optimal demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

( Alfian)