BREAKING NEWS

TUGAS POK SATUAN RESERSE POLRI



DetikNews.sbs,  Satuan Reserse memiliki peran sentral dalam penegakan hukum. Tugas utamanya adalah *mengungkap tindak pidana* melalui proses penyelidikan dan penyidikan agar pelaku dapat diproses secara hukum.


Berikut  7 Tugas Pokok Reserse  sesuai ketentuan perundang-undangan:


 *1. Melakukan Penyelidikan*  

Mengumpulkan informasi dan mencari fakta awal untuk mengetahui apakah suatu peristiwa diduga merupakan tindak pidana atau bukan.


*2. Melakukan Penyidikan*  

Mengungkap perkara pidana dengan mencari serta mengumpulkan alat bukti, menemukan tersangka, dan membuat terang suatu perkara pidana.


*3. Menerima dan Menindaklanjuti Laporan/Pengaduan Masyarakat*  

Setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana wajib diterima dan ditangani sesuai ketentuan hukum serta prosedur yang berlaku.


*4. Mengidentifikasi dan Mengamankan Barang Bukti*  

Barang bukti harus dicari, diamankan, didokumentasikan, dan dikelola sesuai prosedur agar dapat digunakan dalam proses pembuktian di pengadilan.


*5. Melakukan Pemeriksaan dan Upaya Paksa*  

- *Pemeriksaan*: Melakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban, dan tersangka untuk memperoleh keterangan terkait perkara.  

- *Upaya Paksa*: Melaksanakan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan hanya berdasarkan kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.

*6. Berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum*  

Dalam proses penyidikan, penyidik berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum hingga berkas perkara dinyatakan lengkap *P-21*, apabila perkara dilanjutkan ke tahap penuntutan.


*7. Memberikan Pelayanan dan Kepastian Hukum kepada Masyarakat*  

Reserse tidak hanya bertugas menangkap pelaku, tetapi juga memastikan proses penegakan hukum berjalan *profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan*.


---


 *KESIMPULAN / INTI TUGAS RESERSE:*

*Reserse bertugas mengungkap tindak pidana melalui penyelidikan dan penyidikan, menemukan pelaku serta alat bukti, dan memproses perkara sesuai hukum yang berlaku.*

Penulis , Juliana . R

Editor : Redaksi