BREAKING NEWS

Satpol PP Kobar Perkuat Satgas Karhutla, Dua Personel Dikerahkan Setiap Hari



DetikNews.sbs.Kotawaringin Barat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan mengerahkan personel untuk diperbantukan dalam Satuan Tugas (Satgas) Karhutla.

Langkah tersebut dilakukan menyusul penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026.


Pengerahan personel menjadi bagian dari konsolidasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memperkuat operasional dan mempercepat respons terhadap potensi kebakaran di lapangan.

Berdasarkan instruksi penugasan yang mulai berlaku Selasa (1/9/2026), Satpol PP Kobar bersama sejumlah OPD lainnya secara bergiliran menugaskan dua personel setiap hari untuk diperbantukan di posko penanganan darurat.


Personel yang ditugaskan akan mendukung kegiatan pengawasan, pencegahan, serta penanganan dini terhadap potensi titik api, khususnya di wilayah yang masuk kategori rawan Karhutla.




Penugasan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Selain membantu kegiatan di lapangan, personel juga dibekali pemahaman mengenai koordinasi dan pelaporan cepat sehingga setiap indikasi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti sebelum api meluas.

Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengatakan keterlibatan jajarannya merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman Karhutla.

“Pengerahan personel ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membantu pemerintah daerah dalam mencegah dan menangani Karhutla. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas,” ujar Syahruni.

Ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika kondisi cuaca berpotensi meningkatkan risiko munculnya titik api.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan adanya indikasi kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas terdekat agar dapat ditangani secepatnya,” tambahnya.




Sinergi Satpol PP, Satgas Karhutla, dan OPD terkait diharapkan mampu mempercepat respons terhadap setiap potensi kebakaran sekaligus memperkuat upaya pencegahan di tengah meningkatnya ancaman Karhutla.

Pemerintah Kabupaten Kobar juga kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta bersama-sama menjaga lingkungan demi mencegah meluasnya Karhutla dan melindungi keselamatan masyarakat.(Gusti).