Wabup Suyanto Sampaikan Pesan Bupati di Paripurna DPRD Kobar
Rapat paripurna DPRD Kobar tersebut digelar dalam rangka penutupan Masa Persidangan III sekaligus pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026/2027. Kegiatan berlangsung di ruang sidang DPRD Kobar.
Dalam sambutan yang dibacakan Wabup Suyanto, Bupati Nurhidayah menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan agenda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kobar.
Menurutnya, penutupan masa sidang sekaligus menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai agenda yang telah dilaksanakan serta menyatukan langkah menghadapi masa persidangan berikutnya.
Sepanjang 2026,
Pemkab Kobar bersama DPRD telah menetapkan dua Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2026–2046 dan Perda Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perda Kobar Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain itu, pada Masa Persidangan III, Pemkab dan DPRD juga membahas sejumlah Ranperda, KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.
Bupati menilai berbagai agenda tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama yang kuat antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.
Memasuki Masa Sidang I Tahun Sidang 2026/2027, Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD untuk terus memperkuat kolaborasi, khususnya dalam bidang pembangunan, penganggaran, pengawasan, pelayanan masyarakat, serta pembentukan produk hukum daerah.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kobar atas sinergi yang telah terjalin selama Masa Persidangan III.
Ia berharap Masa Sidang I Tahun Sidang 2026/2027 dapat dijalankan dengan semangat kebersamaan dan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Kotawaringin Barat yang semakin baik. (Gusti)


