Wabup Suyanto Beberkan Tantangan APBD 2027 Kobar, PAD Masih Kalah dari Dana Transfer Pusat
Hal itu disampaikan Suyanto saat membacakan sambutan Bupati pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat dalam agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, hasil kesepakatan KUA-PPAS 2027 menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp1,415 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,430 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp15 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026.
"Defisit APBD ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari estimasi SiLPA Tahun Anggaran 2026," kata Suyanto.
Ia menjelaskan, dari total pendapatan daerah yang ditargetkan, sekitar 69,70 persen masih berasal dari dana transfer pemerintah pusat, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 31,30 persen.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD tanpa membebani masyarakat.
Karena itu, seluruh perangkat daerah pengampu pendapatan diminta lebih serius menggali potensi penerimaan daerah melalui penguatan basis data wajib pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan, pemanfaatan teknologi, serta perbaikan tata kelola pendapatan.
Selain aspek fiskal, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat juga menetapkan tema pembangunan tahun 2027 yakni "Pemerataan Kualitas Infrastruktur Dasar dan Infrastruktur Ekonomi Berkelanjutan untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi Inklusif."
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 6,03 persen, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 3,71 persen, angka kemiskinan menjadi 3,1 persen, dan Gini Ratio berada pada angka 0,265.
Suyanto menegaskan bahwa keterbatasan fiskal daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pembangunan. Karena itu, setiap program dan kegiatan yang dianggarkan harus memiliki dampak nyata terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Kita tidak sekadar membelanjakan anggaran, tetapi harus memastikan setiap rupiah yang digunakan memiliki output dan outcome yang jelas bagi masyarakat," tegasnya.
Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2027 sebelum dibahas dan ditetapkan bersama DPRD menjadi APBD definitif.(Gusti).


