BREAKING NEWS

Polsek Kumai Perketat Pengawasan SPBU, Cegah Penyalahgunaan BBM

 


DayakNews.sbs.Kotawaringin Barat– Kepolisian Sektor (Polsek) Kumai jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) meningkatkan pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.


Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan maupun penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), sekaligus memastikan proses pengisian berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Pantauan pada Sabtu (22/8/2026) pagi, terlihat personel Polsek Kumai berada di salah satu SPBU. Petugas melakukan pemantauan serta pengecekan terhadap aktivitas masyarakat yang sedang melakukan pengisian BBM.




Kapolsek Kumai Ipda Kamalul Fahmi mengatakan, kehadiran personel di SPBU merupakan bentuk pelayanan sekaligus upaya kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.


“Pengamanan ini sebagai bentuk kehadiran Polri sekaligus menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait adanya potensi penyalahgunaan BBM,” ujarnya.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tertib dan mengikuti aturan selama melakukan pengisian BBM di SPBU. Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban maupun merugikan pengguna BBM lainnya.

Selain itu, pihak SPBU juga diingatkan agar melaksanakan penjualan BBM sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.




Pengawasan tersebut diharapkan dapat mencegah praktik penimbunan maupun bentuk penyalahgunaan BBM lainnya.

Polsek Kumai menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga distribusi BBM tetap berjalan aman, tertib dan tepat sasaran.(Gusti).