BREAKING NEWS

Ketua DPRD Suwanti Buka Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Kotabaru


DetikNews.sbs,  KOTABARU,  - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, *Hj. Suwanti*, secara resmi membuka Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat I Tahun 2026/2027 di lantai 3 Gedung DPRD Kotabaru, Senin (03/08/2026).


Rapat paripurna dengan agenda _"Pidato Bupati Kotabaru Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2026"_ ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suwanti. Turut didampingi Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri anggota DPRD, kepala SKPD, dan Forkopimda Kabupaten Kotabaru.


Fokus pada Skala Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Pidato Bupati Kotabaru *H. Muhammad Rusli, http://S.Sos* dibacakan oleh Wakil Bupati Kotabaru *Syairi Mukhlis, http://S.Sos*. 


Dalam pidatonya disampaikan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 telah disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan, serta mengacu pada platform jumlah anggaran yang telah disepakati bersama.


"Kami menyadari masih banyak kekurangan. Oleh karena itu guna meningkatkan kualitas, efisiensi, dan efektivitas anggaran yang diajukan, diperlukan pencermatan, pembahasan, dan penyempurnaan bersama melalui forum-forum komisi dan Badan Anggaran DPRD Kotabaru," ucapnya.


Bupati H. Muhammad Rusli berharap adanya masukan dari DPRD dapat mendorong kemajuan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan penyediaan fasilitas publik untuk kesejahteraan masyarakat Kotabaru.


"Kami mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk bersama-sama mengkaji dan mendalami substansi rancangan ini, agar tercapai keselarasan arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kotabaru," lanjutnya.


Rincian Rancangan Anggaran Perubahan 2026

Berdasarkan hasil pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kotabaru, rincian rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:


- *Pendapatan Asli Daerah (PAD)*: Rp557.702.855.824,00

- *Pendapatan Dana Transfer*: Rp2.164.813.356.343,00  

- *Pendapatan Daerah Lain yang Sah*: Rp250.000.000,00

- *Belanja Daerah*: Rp3.663.443.058.973,00

    - Belanja Operasi: Rp2.387.927.363.480,00

    - Belanja Modal: Rp851.609.307.591,00

    - Belanja Tidak Terduga: Rp10.000.000.000,00

    - Belanja Transfer: Rp413.906.387.902,00


Kebijakan belanja daerah difokuskan untuk pemenuhan layanan dasar masyarakat dan penanggulangan kemiskinan guna pencapaian target kinerja RPJMD.


Sementara itu, *Pembiayaan Netto* pada rancangan APBD Tahun 2026 sebesar *Rp940.676.846.806,00*, terdiri dari:

1.  Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya: Rp947.176.846.806,00

2.  Pengeluaran Pembiayaan berupa Penyertaan Modal: Rp6.500.000.000,00


Dokumen Diserahkan untuk Pembahasan Lanjutan

Di akhir acara, dokumen hasil laporan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis kepada Ketua DPRD Hj. Suwanti. Selanjutnya diserahkan kepada *Junaidi dari Fraksi Gerindra* untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan Badan Anggaran.



( Putri )