BREAKING NEWS

Jelang HUT RI ke-81, Lapas Pangkalan Bun Matangkan Persiapan Penyerahan Remisi Warga Binaan

 


DetikNews.sbs.Kotawaringin Barat – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun terus mematangkan berbagai persiapan, termasuk pelaksanaan penyerahan remisi bagi warga binaan yang memenuhi syarat.


Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat yang digelar di Aula H.M. Rafi'i, Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (4/8/2026).


Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat dan dihadiri unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, TNI, Polri, serta para pemangku kepentingan lainnya. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan upacara, pembagian tugas, hingga koordinasi lintas instansi guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.




Pada kesempatan itu, Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun menyampaikan kesiapan pelaksanaan penyerahan remisi yang menjadi agenda rutin setiap peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Remisi diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Dawa'i, menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mendukung suksesnya seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT RI.


"Kami siap mendukung seluruh rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, termasuk mempersiapkan pelaksanaan penyerahan remisi bagi warga binaan. Sinergi dan koordinasi yang baik dengan seluruh instansi menjadi kunci agar setiap kegiatan berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun warga binaan," ujar Dawa'i.




Ia berharap melalui koordinasi yang terus diperkuat, seluruh agenda peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat berlangsung sukses serta semakin mempererat kerja sama antarinstansi dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(Gusti).