DPRD Kobar Paparkan Kinerja Masa Sidang III dan Agenda Baru
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kobar Mulyadin, S.H., menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD selama masa persidangan yang berlangsung sejak Mei hingga Agustus 2026.
Mulyadin mengatakan, selama Masa Persidangan III DPRD menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. Ketiganya menjadi bagian penting dalam menjalankan peran DPRD serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan.
Pada bidang legislasi, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kobar membahas dua Raperda, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kobar Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Di bidang anggaran, DPRD bersama Pemkab Kobar membahas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Sementara pada fungsi pengawasan, DPRD melakukan penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses dan monitoring sejumlah sektor pelayanan publik.
Di antaranya pelayanan kesehatan, penerimaan siswa baru, stabilisasi harga dan pasokan pangan, arus mudik, ketahanan pangan, infrastruktur jalan hingga pengelolaan sampah.
DPRD juga menggelar sejumlah rapat kerja dengan perangkat daerah dan BUMD serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait untuk membahas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk pemadaman listrik dan ketersediaan BBM di wilayah Kobar.
Memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, DPRD Kobar telah menyiapkan sejumlah agenda, di antaranya pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta Raperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang di Tempat Umum.
Selain pembahasan regulasi dan anggaran, DPRD akan melanjutkan rapat kerja komisi, monitoring lapangan, penyerapan aspirasi masyarakat, RDP serta kunjungan kerja sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Mulyadin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, anggota DPRD serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugas DPRD selama Masa Persidangan III.
Ia berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat untuk memastikan berbagai program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Semoga seluruh rangkaian kegiatan yang telah kita tetapkan dapat terlaksana dengan baik atas rahmat, petunjuk dan bimbingan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya. (Gusti)


