Disdukcapil Kobar Perkuat Kapasitas Petugas FO Desa dan Kelurahan untuk Tingkatkan Pelayanan Adminduk
DetikNews.sbs.Kotawaringin Barat– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dengan memperkuat kapasitas petugas Front Office (FO) di tingkat desa dan kelurahan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Prima Lantai 2 Kantor Disdukcapil Kobar.
Pada hari pertama, kegiatan diikuti petugas FO dari Kecamatan Arut Selatan dan Kecamatan Kumai. Setiap desa dan kelurahan mengirimkan dua orang petugas untuk mengikuti sosialisasi tersebut.
Kegiatan dilaksanakan secara bertahap pada 24, 26, dan 27 Agustus 2026 dengan peserta yang dibagi berdasarkan wilayah kecamatan. Pola tersebut diterapkan agar penyampaian materi dapat berlangsung lebih efektif dan peserta memperoleh pemahaman secara maksimal.
Kepala Disdukcapil Kobar, Indra Wardan, mengatakan petugas FO desa dan kelurahan memiliki posisi penting karena berhubungan langsung dengan masyarakat dalam membantu proses pelayanan administrasi kependudukan.
“Petugas FO di desa dan kelurahan memiliki peran yang sangat penting karena menjadi salah satu bagian terdepan dalam membantu masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Karena itu, pemahaman terhadap prosedur pelayanan, pemanfaatan aplikasi, serta jenis-jenis layanan administrasi kependudukan perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan berbagai materi terkait administrasi kependudukan dan pelayanan publik. Salah satu materi yang diberikan adalah penggunaan Aplikasi Daring Loket Desa/Kelurahan SISEGA.
Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai pelayanan penduduk dan pelayanan pencatatan sipil yang disampaikan oleh narasumber dari Disdukcapil Kobar.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, setiap sesi juga disertai diskusi dan tanya jawab.
Melalui sesi tersebut, petugas FO dapat menyampaikan kendala maupun pertanyaan yang ditemui dalam pelaksanaan pelayanan di tingkat desa dan kelurahan.Pada pelaksanaan hari pertama, peserta berasal dari Kecamatan Arut Selatan yang terdiri dari 20 desa/kelurahan serta Kecamatan Kumai sebanyak 18 desa/kelurahan.
Disdukcapil Kobar berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kemampuan dan pemahaman petugas FO dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan semakin baiknya kapasitas petugas di tingkat desa dan kelurahan, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, efektif, dan berkualitas serta mampu menjangkau masyarakat secara lebih optimal.(Gusti).


