APAKSINDO Kobar Soroti Transparansi Pokir DPRD, Minta Data Paket Pekerjaan Dibuka ke Publik
Dikutip dari pemberitaan HiTV yang tayang pada 8 Agustus 2026, Kistolani menyampaikan bahwa Pokir pada dasarnya merupakan instrumen yang sah untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun, menurutnya, mekanisme tersebut perlu diawasi secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya pengondisian paket pekerjaan tertentu.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat sejumlah paket pekerjaan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disebut-sebut telah dikaitkan dengan anggota DPRD tertentu beserta rekanan pelaksananya.
"Hampir di setiap SKPD ada Pokir yang dikaitkan dengan anggota dewan tertentu. Informasi seperti ini perlu dibuka dan dijelaskan secara transparan kepada masyarakat," ujarnya.
Kistolani mencontohkan, di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), terdapat ratusan paket pekerjaan yang menurut informasi yang beredar telah dikaitkan dengan pihak tertentu. Selain itu, paket pekerjaan jalan lingkungan juga disebut menjadi perhatian karena adanya informasi serupa.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diverifikasi melalui data resmi pemerintah daerah sehingga tidak hanya menjadi isu yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan bahwa seluruh usulan Pokir benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat dan diproses sesuai mekanisme perencanaan pembangunan yang berlaku.
"Kalau Pokir memang murni aspirasi masyarakat tentu harus didukung. Namun jika ada persepsi bahwa paket pekerjaan sudah diarahkan sejak awal, maka perlu ada penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat," katanya.
Kistolani juga meminta Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat membuka data usulan Pokir secara transparan, termasuk lokasi kegiatan, nilai anggaran, dasar kebutuhan, hingga proses pengadaannya.
Dengan keterbukaan informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui bagaimana sebuah program pembangunan direncanakan dan dilaksanakan menggunakan anggaran daerah.
Selain itu, ia mendorong aparat pengawasan internal pemerintah untuk melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan, sehingga setiap program yang dibiayai APBD dapat berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kistolani berharap persoalan yang berkembang terkait Pokir dapat menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Ia juga meminta DPRD, pemerintah daerah, serta OPD terkait memberikan klarifikasi dan penjelasan terbuka apabila terdapat informasi yang beredar di masyarakat mengenai keterkaitan Pokir dengan paket pekerjaan tertentu.
"Kalau memang tidak benar, tentu bisa dijelaskan dengan data. Tetapi jika ada hal yang perlu diperbaiki, maka harus menjadi bahan evaluasi bersama demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat maupun Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut.(Gusti).
(Sumber: Dikutip dan diolah dari HiTV)
.jpg)