Kapolsek Kotawaringin Lama Edukasi Pelajar Cegah Bullying dan Bahaya Narkoba di MATAMUDA 2026
DetikNews.sbs.Kotawaringin Barat – Upaya mencegah perundungan (bullying) dan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda terus dilakukan jajaran kepolisian. Kapolsek Kotawaringin Lama, Ipda Fritson, S.E., memberikan sosialisasi kepada puluhan pelajar dalam kegiatan MATAMUDA 2026 atau Masa Ta'aruf Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027, Sabtu (11/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut berlangsung di Aula MTs Najmul Huda, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Fritson menyampaikan materi tentang pencegahan bullying serta antisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan pelajar.
Edukasi sejak dini dinilai penting agar para siswa memahami dampak buruk perundungan maupun bahaya narkoba terhadap masa depan mereka.
Melalui sosialisasi tersebut, para pelajar diharapkan mampu membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai serta berani menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan pergaulan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolsek Kotawaringin Lama juga mengajak para siswa untuk tidak menjadi pelaku maupun membiarkan terjadinya bullying di lingkungan sekolah. Para pelajar diharapkan berani menyampaikan kepada guru, orang tua, atau pihak terkait apabila mengalami maupun mengetahui adanya tindakan perundungan.
Selain bullying, ancaman penyalahgunaan narkoba turut menjadi perhatian serius. Remaja dan pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak kesehatan, pendidikan, dan masa depan.
Kegiatan MATAMUDA 2026 tersebut turut dihadiri Kepala MTs Najmul Huda Kotawaringin Lama Ngagetin Rahman Munao, S.Pi., Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al-Huda Kotawaringin Lama Gusti Samudra, Ps. Kanit Intelkam Polsek Kotawaringin Lama Aiptu Budi Sutiyo, para guru, serta sekitar 75 siswa dan siswi SMP/MA IT Al-Huda Kotawaringin Lama.
Kehadiran jajaran Polsek Kotawaringin Lama dalam kegiatan pendidikan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk lebih dekat dengan generasi muda sekaligus memberikan pemahaman hukum dan pencegahan sejak dini.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara kepolisian, sekolah, yayasan, guru, orang tua, dan pelajar semakin kuat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari bullying dan penyalahgunaan narkoba.(Gusti).


