Satpol PP Kobar Terima Kunker Satpol PP Lamandau, Perkuat Sinergi Penegakan Perda dan Pembinaan Aparatur
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Satpol PP Kobar tersebut disambut langsung oleh Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, bersama jajaran pejabat struktural. Turut hadir Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Jonri Gultom, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Rahadian Syahmi, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Yuningtiaswati Pertiwi, serta Kepala Bidang Penegakan Perda Supriyadi.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antar-Satpol PP di Kalimantan Tengah. Selain bersilaturahmi, kedua instansi juga berdiskusi dan bertukar pengalaman terkait pelaksanaan tugas di lapangan, termasuk strategi penegakan Perda dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat dalam mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan serta profesionalisme aparatur Satpol PP.
“Koordinasi dan komunikasi antar daerah sangat diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas di lapangan. Melalui kunjungan kerja ini, kita dapat saling bertukar pengalaman, berbagi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi, serta memperkuat sinergi dalam penegakan Peraturan Daerah dan pembinaan personel,” ujar Syahruni.
Ia berharap hubungan baik antara Satpol PP Kobar dan Satpol PP Lamandau dapat terus terjalin dan ditingkatkan demi mendukung pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Semoga hubungan baik yang telah terjalin ini dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Syahruni juga mengingatkan seluruh personel Satpol PP untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak Peraturan Daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antar-Satpol PP di Kalimantan Tengah dalam mewujudkan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta penegakan Peraturan Daerah yang efektif dan humanis.(Gusti)


