BREAKING NEWS

Inspektorat Kobar Gelar Monev Pemanfaatan Aset Daerah untuk Tingkatkan Akuntabilitas

 


DetikNews sbs.Kotawaringin Barat – Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat pengawasan intern pemerintah sekaligus memastikan pengelolaan aset daerah berjalan tertib, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.


Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh perangkat daerah memanfaatkan Barang Milik Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, monitoring dan evaluasi juga diarahkan untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan aset dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Dalam pelaksanaannya, Inspektorat Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan serta pemanfaatan aset daerah. Langkah tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam memberikan keyakinan yang memadai bahwa tata kelola pemerintahan berjalan secara efektif dan sesuai aturan.



“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bukan semata-mata untuk menemukan kekurangan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan agar setiap perangkat daerah mampu mengelola dan memanfaatkan aset secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.


Melalui monitoring dan evaluasi, Inspektorat juga dapat mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi perangkat daerah dalam pemanfaatan aset. Hasil identifikasi tersebut menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan yang berorientasi pada peningkatan efektivitas pengelolaan Barang Milik Daerah.


Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah, sekaligus memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, efektif, dan berintegritas.


Inspektorat Daerah menegaskan akan terus mengedepankan fungsi pembinaan, pendampingan, dan pengawasan yang konstruktif sebagai mitra strategis perangkat daerah.


Melalui sinergi yang berkelanjutan, pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan semakin optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan daerah.


Sejumlah masyarakat menyambut baik langkah Inspektorat Daerah dalam melakukan monitoring dan evaluasi pemanfaatan aset daerah. Masyarakat berharap kegiatan tersebut dapat terus ditingkatkan, tidak hanya pada aspek administrasi, tetapi juga pada upaya memastikan seluruh aset daerah dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.


Selain itu, masyarakat juga mendorong adanya keterbukaan informasi terkait hasil evaluasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.(Gusti)