BREAKING NEWS

Dua Raperda Diserahkan ke DPRD, Bupati Kobar Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

 


DetikNews.sbs.Kotawaringin Barat – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Nurhidayah, menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di DPRD Kobar, Selasa (2/6/2026).


Dua raperda yang diajukan yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).


Dalam pidato pengantarnya, Nurhidayah menegaskan bahwa kedua raperda tersebut memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat.


Menurutnya, penyampaian raperda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Penyampaian raperda ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Nurhidayah.


Ia mengakui pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih menghadapi sejumlah tantangan dan dinamika yang memerlukan perhatian bersama. Karena itu, pemerintah daerah mengharapkan masukan, saran, dan kritik konstruktif dari seluruh fraksi DPRD selama proses pembahasan berlangsung.


Nurhidayah berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas serta menjadi landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan program pembangunan daerah.


“Masukan dan pandangan dari seluruh fraksi DPRD sangat kami harapkan agar pembahasan raperda ini berjalan optimal dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.


Bupati optimistis kedua raperda tersebut dapat dibahas sesuai tahapan yang telah ditetapkan dan segera disahkan menjadi peraturan daerah guna mendukung kelancaran roda pemerintahan serta percepatan pembangunan di Kotawaringin Barat. (Gusti)