Bupati Resmikan PT BPR Marunting Sejahtera Perseroda, Perkuat Ekonomi Daerah dan UMKM
Peresmian tersebut dihadiri Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, unsur Forkopimda, perwakilan OJK Kalimantan Tengah, jajaran komisaris dan direksi, serta sejumlah tamu undangan.
Bupati Nurhidayah mengatakan perubahan status dari Perumda menjadi Perseroda merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan profesionalisme, serta memperluas akses permodalan guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan status baru sebagai Perseroda, PT BPR Marunting Sejahtera diharapkan semakin inovatif dalam memberikan layanan perbankan, memperkuat dukungan bagi pelaku UMKM, mempercepat digitalisasi layanan, serta meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perubahan status ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM yang jujur, kompeten, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Nurhidayah.(Gusti)


