BREAKING NEWS

Satpol PP Kobar Mediasi Pelaku UMKM Bantaran Sungai Pasar Indra Sari

 


DetikNews.sbs.Kotawaringin Barat – Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam di kawasan bantaran sungai sekitar Pasar Indra Sari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar mediasi bersama para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Sabtu (16/05/2026).


Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah persuasif untuk mencari solusi terbaik agar aktivitas usaha masyarakat tetap berjalan dengan baik tanpa mengganggu kenyamanan dan ketenteraman warga sekitar.


Mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibumtran) Satpol PP Kobar, Yuningtiaswati Pertiwi, serta dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan, Kasi Trantib Kelurahan Baru, Ketua RT 05 Kelurahan Baru dan Ketua RT 06 Kelurahan Raja Seberang.


Dalam pertemuan itu, seluruh pihak berdiskusi dan menyampaikan aspirasi masing-masing terkait aktivitas hiburan musik di kawasan UMKM bantaran sungai sekitar Pasar Indra Sari.


Melalui musyawarah yang berlangsung secara kekeluargaan, akhirnya disepakati aturan bersama terkait penggunaan pengeras suara dan pemutaran musik di kawasan tersebut.


Berdasarkan hasil kesepakatan, hiburan musik hanya diperbolehkan pada malam Jumat, malam Sabtu dan malam Minggu dengan batas waktu operasional hingga pukul 22.00 WIB.


Kesepakatan tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bersama agar pelaku UMKM tetap dapat menjalankan usahanya, namun tetap memperhatikan ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat sekitar.


Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengimbau seluruh pelaku usaha agar dapat mematuhi aturan yang telah disepakati bersama demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.


“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar penggunaan pengeras suara maupun pemutaran musik dilakukan secara wajar dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya pada jam istirahat maupun malam hari. Mari bersama-sama menciptakan suasana yang aman, tertib, nyaman dan kondusif bagi semua pihak,” ujarnya.


Ia menegaskan, Satpol PP Kobar akan terus melakukan pendekatan persuasif dan pengawasan secara berkala di lapangan. Jika nantinya masih ditemukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum, maka akan dilakukan penertiban sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.(Gusti)