BREAKING NEWS

Polres Kobar Musnahkan Hampir 1 Kilogram Sabu, Hasil Ungkap Kasus Selama Lima Bulan

 


DetikNews.sbs.Kotawsringin Barat – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Mei 2026. Kegiatan tersebut digelar melalui press release di Aula Satya Haprabu Mapolres Kobar, Jumat (22/5/2026).


Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Kobar dan dihadiri unsur terkait mulai dari Dinas Kesehatan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, BNN Kobar, Balai POM hingga awak media.


Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan total barang bukti yang berhasil diamankan dari sejumlah pengungkapan kasus mencapai 1.006,75 gram sabu dan delapan butir ekstasi.


Dari jumlah tersebut, sebanyak 901,81 gram sabu dimusnahkan, sementara sebagian lainnya disisihkan untuk kebutuhan pembuktian di persidangan serta uji laboratorium.


Berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika tersebut diduga berasal dari luar wilayah hukum Polres Kobar dan kemudian diedarkan secara eceran dengan nilai jual mulai Rp100 ribu hingga Rp1 juta per paket.


Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu dilakukan uji menggunakan alat tes kit sederhana di hadapan para tamu undangan dan media.


Hasil pengujian menunjukkan perubahan warna yang menandakan barang bukti tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu.


Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu menggunakan campuran air dan cairan pembersih hingga tidak dapat digunakan kembali.


Kapolres menegaskan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kobar dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus memberi efek pencegahan di tengah masyarakat.(Gusti)