BREAKING NEWS

Residivis Penipuan Berkedok Pejabat Pemda Ditangkap di Buton Tengah


Detiknews.sbs Buton Tengah -  Jajaran Polres Buton Tengah mengamankan seorang pria berinisial A KH alias IL atas dugaan tindak pidana penipuan dengan modus mengatasnamakan pejabat pemerintah daerah, Minggu (26/4/2026).


Tersangka ditangkap di wilayah Kota Raha setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait praktik penipuan yang meresahkan. Dalam aksinya, pelaku diduga menyamar sebagai Sekretaris Daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buton Tengah.


Dengan modus tersebut, tersangka menawarkan janji jabatan kepada para korban. Untuk meyakinkan korban, pelaku meminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp30 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buton Tengah, Busrol Kamal, mengatakan uang hasil penipuan digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi, termasuk biaya hidup sehari-hari.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa. Pada 2019 yang bersangkutan pernah divonis 6 bulan penjara, kemudian kembali divonis 2 tahun penjara pada 2021,” ujarnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Buton Tengah dan tengah menjalani proses penyidikan oleh Unit I Pidana Umum Satreskrim.


Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan atau menjadi korban tindak pidana serupa.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran jabatan atau keuntungan tertentu yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

( Alfian )