Polda Kaltim Tingkatkan Kompetensi Personel PPU Lewat Sosialisasi Hukum
Detiknews.sbs, Penajam Paser Utara - Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Timur menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada personel Polres Penajam Paser Utara sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas penegakan hukum, Senin (27/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya, Mapolres PPU, ini diikuti sekitar 50 personel dari berbagai fungsi, mulai dari Reserse Kriminal, Binmas, Samapta, Provost, hingga perwakilan Polsek jajaran.
Sosialisasi dipimpin Ketua Tim Bidkum Polda Kaltim, AKBP Dr. Muntini, didampingi tim, serta dihadiri Kasikum Polres PPU AKP Achmad Hadi Siswoyo dan sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres PPU.
Materi yang disampaikan meliputi regulasi terbaru, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kedua regulasi tersebut dinilai penting untuk menunjang pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin kompleks dan dinamis.
Kapolres Penajam Paser Utara, Andreas Alek Danantara, melalui Kasikum AKP Achmad Hadi Siswoyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia Polri, khususnya dalam pemahaman hukum.
“Diharapkan seluruh personel memiliki pemahaman komprehensif terhadap aturan hukum terbaru, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan profesional, proporsional, dan akuntabel,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembacaan doa, dilanjutkan pre-test, penyampaian materi, diskusi interaktif, hingga post-test sebagai evaluasi pemahaman peserta.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi yang berlangsung dinamis, menunjukkan komitmen personel dalam meningkatkan kompetensi serta kesiapan menghadapi tantangan penegakan hukum ke depan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel semakin siap menjalankan tugas dengan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku, guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Penajam Paser Utara.
( Alfian )

