BREAKING NEWS

Perang Melawan Narkoba di PPU: 13 Kasus Terungkap, 15 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan


DetikNews.sbs  Penajam Paser Utara – Komitmen memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan oleh jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU). Sepanjang Triwulan I Tahun 2026, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 13 kasus narkoba dengan total 15 tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah. Senin 20/04/2026.


Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menindak peredaran barang haram di wilayah hukum Polres PPU. Dari seluruh kasus yang diungkap, petugas berhasil menyita barang bukti sabu dengan total berat mencapai 74,64 gram.


Sebanyak 15 tersangka yang diamankan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki, dengan latar belakang beragam mulai dari buruh, wiraswasta, hingga pelajar. Dari sisi usia, mayoritas pelaku berusia di atas 30 tahun, disusul usia 20–29 tahun, serta di bawah 19 tahun.


Pengungkapan dilakukan selama periode Januari hingga Maret 2026. Pada Januari tercatat 2 kasus, meningkat tajam pada Februari dengan 8 kasus, dan kembali menurun pada Maret dengan 3 kasus.


Kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Sepaku dengan 6 kasus dan 7 tersangka. Disusul Kecamatan Penajam dengan 5 kasus dan 6 tersangka, serta Kecamatan Babulu dengan 2 kasus dan 2 tersangka.


Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang menyasar berbagai kalangan dan profesi. Faktor ekonomi, pergaulan, serta lemahnya pengawasan menjadi pemicu keterlibatan para pelaku dalam jaringan narkotika.


Polres PPU melalui Satresnarkoba terus melakukan penyelidikan, penindakan, hingga pengembangan jaringan guna memutus mata rantai peredaran narkoba. Selain itu, langkah pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi dan peningkatan peran serta masyarakat.


Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasat Resnarkoba Polres PPU IPTU Gede Wijaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.

“Pengungkapan 13 kasus ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PPU. Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan pengembangan terhadap jaringan yang ada, agar peredaran narkoba dapat ditekan semaksimal mungkin,” ungkap IPTU Gede Wijaya.


Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Sinergi ini sangat penting untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.


Dengan capaian ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Penajam Paser Utara tetap kondusif serta peredaran narkoba dapat ditekan demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.